Kena OTT KPK, Kajari Sungai Hulu Sungai Utara Tiba di Gedung Merah Putih
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak enam orang yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Dari enam orang itu, dua di antaranya merupakan jaksa.
Kedua jaksa itu, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.
"Pagi ini, para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, di antaranya, yaitu dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
KPK Turut Bekuk Bupati Ade Kuswara Kunang dalam OTT di Bekasi
Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Asis Budianto, dan empat orang lainnya langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.
"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
Selain membekuk enam orang, KPK juga menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dalam OTT di Kalsel. Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Asis Budianto dan empat orang lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan.
"Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," katanya.
Diberitakan, KPK membenarkan adanya OTT di wilayah Kalsel, Kamis (18/12/2025). Dalam OTT ini, KPK mengamankan enam orang.
"Benar. Tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan," kata jubir KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Meski demikian, Budi belum membeberkan mengenai identitas para pihak yang dibekuk. Budi juga belum menyampaikan konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT kali ini. Budi mengatakan, saat ini, tim satgas KPK masih bekerja.
"Tim masih di lapangan," katanya.
Berdasarkan informasi, tiga orang yang turut diamankan KPK dalam OTT di Kalsel adalah penegak hukum.

