Prabowo Ingatkan Jajaran Tak Ragu Ubah Aturan yang Tak Untungkan Bangsa dan Rakyat
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajarannya tidak ragu mengubah aturan yang tidak menguntungkan bangsa dan rakyat. Kepala Negara menekankan, selama tidak menguntungkan rakyat dan tidak sesuai UUD 1945, segala peraturan, bahkan hingga peraturan presiden (perpres) dapat diubah.
"Saya ulangi, kalau peraturan apa pun, peraturan menteri, apalagi yang di bawah itu, perpres sekalipun, undang-undang sekalipun, yang tidak menguntungkan, Undang-Undang Dasar 1945, kita tidak boleh ragu-ragu," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Baca Juga
Prabowo Ungkap Ada Jajarannya yang Lamban Bergerak: Terlalu Menghamba Peraturan
Prabowo mengungkapkan adanya jajaran yang lamban bertindak karena menghamba peraturan. Padahal, katanya, peraturan dibuat oleh manusia.
"Peraturan dibuat manusia. Kalau peraturan yang tidak menguntungkan bangsa dan rakyat, maka peraturan itu harus segera kita ubah," katanya.
Prabowo mengingatkan jangan menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sekadar mantra tanpa mempraktikkannya, terutama yang menyangkut kehidupan masyarakat sehari-hari. Prabowo mencontohkan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan."
"Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tetapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara," tegasnya.
Baca Juga
Prabowo Respons Desakan Tetapkan Darurat Bencana Nasional: Sudah Terkendali
Prabowo pun membacakan keseluruhan Pasal 33 UUD hingga ayat 5. Prabowo mengingatkan seluruh jajarannya harus berani mengubah peraturan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
"Jadi sekali lagi, semua peraturan, semua produk-produk hukum yang tidak sesuai dengan Pasal 33 ini kita harus berani kita tinggalkan dan kita rubah. Haluan kita harus mengacu kepada Undang-undang 1945, Pasal 33," tegasnya.

