Kerry Riza Klaim Terminal BBM OTM Dapat Penghargaan dari Pemerintah
JAKARTA, Investortrust.id -- Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, kembali menegaskan fasilitas terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Tangki Merak (OTM) yang disewa Pertamina memiliki legitimasi. Kerry mengungkapkan fasilitas tersebut telah memperoleh penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas) melalui keputusan menteri.
"Saya ingin menegaskan bahwa OTM itu adalah objek vital nasional. Ini dokumennya saya mau kasih lihat. Dan OTM itu mendapatkan penghargaan setiap tahun dari Kementerian ESDM," kata Kerry di sela sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025),
Baca Juga
Sebelumnya, jaksa mendakwa Kerry telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun atas penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM oleh PT Pertamina. Kerry menegaskan penetapan terminal BBM milik OTM sebagai objek vital nasional menunjukkan fasilitas tersebut memiliki peran strategis bagi rantai pasok energi nasional.
Ia menyebut status tersebut menjadi bukti keberadaan OTM dibutuhkan dan telah memenuhi standar operasional yang diakui pemerintah. Apalagi, katanya, terminal tersebut masih dipergunakan Pertamina hingga saat ini.
"Ini adalah bukti bahwa OTM itu dibutuhkan dan faktanya sampai sekarang masih digunakan oleh Pertamina," ungkapnya.
Kerry juga membantah tudingan jaksa yang menyebutnya mengatur proses penyewaan tiga kapal miliknya oleh Pertamina. Ia menyampaikan saksi dari Pertamina telah menjelaskan dalam persidangan seluruh kapal yang disewa Pertamina telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Proses pengadaan tersebut sama dengan proses pengadaan 50 kapal lainnya.
"Saksi dari Pertamina telah menyatakan tiga kapal milik saya yang disewa oleh Pertamina telah melalui proses pengadaan yang benar sesuai peraturan yangberlaku tanpa intervensi siapa pun. Proses pengadaan saini sama persis dengan proses pengadaan kapal lain di Pertamina," katanya.
Kerry menyebut dirinya bukan pebisnis kapal yang besar. Ia mengklaim hanya memiliki tiga unit dari 200 kapal yang disewa Pertamina. Untuk itu, Kerry heran dituding telah merugikan negara dalam penyewaan kapal tersebut.
Baca Juga
Sampaikan Surat Terbuka, Kerry Chalid Bantah Tuduhan Rugikan Negara
Kerry juga membantah tudingan mengatur proses pengajuan pinjaman di Bank Mandiri. Menurutnya, saksi dari Bank Mandiri secara tegas menyatakan tidak ada intervensi dari Kerry maupun pihak Pertamina dalam proses pengajuan kredit tersebut.
“Pengajuan saya diproses dan dianalisis secara profesional oleh Bank Mandiri. Tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun," ujar Kerry.

