Musrenbang HAM 2025 Prioritaskan Hak Ekosob dan Keterlibatan Multistakeholder
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) (Wamen HAM) Mughiyanto mengungkapkan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) 2025 berfokus pada integrasi HAM dalam perencanaan pembangunan nasional dengan melibatkan berbagai pihak (multi-stakeholder) dan memprioritaskan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).
Mughiyanto menjelaskan, Musrenbang HAM 2025 dirancang sebagai forum multi-stakeholder yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, Lembaga Nasional HAM, dan dunia usaha (Private Sector).
Mughiyanto menuturkan fokus utama Musrenbang memprioritaskan hak ekosob. Menurutnya, fokus diskusi HAM selama ini terlalu condong pada hak sipil dan politik (Civil and Political Rights), sementara itu hak ekosob sering terabaikan.
"Ekosob Rights itu juga penting, karena Ekosob Rights terkait dengan basic needs masyarakat dan itu human rights," kata Mughiyanto di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga
Pigai Harap Musrenbang HAM 2025 jadi Fondasi Pembangunan HAM di Indonesia
Ia menekankan bahwa pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup harus didasarkan pada kerangka HAM, bukan sekadar Standar Pelayanan Minimum (SPM). Prinsip-prinsip Ekosob Rights menuntut layanan yang terjangkau (affordable), dapat diakses (accessible), dan berkualitas baik.
Selain itu Musrenbang juga menyoroti isu terkait tanggung jawab dunia usaha dan kepatuhan HAM daerah. Mughiyanto menyebut keterlibatan dunia usaha menjadi hal baru dalam rezim HAM di Indonesia, sejalan dengan adopsi UN Guiding Principle on Business and Human Rights.
Mughiyanto menuturkan, peran perusahaan harus melampaui Corporate Social Responsibility (CSR), yang dianggapnya masih berbasis amal (charity based), menjadi kepatuhan yang berdasarkan HAM (right based). Pemerintah juga melibatkan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan hasil Musrenbang HAM terintegrasi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan dan menjamin kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawab HAM.
Mughiyanto mengatakan, hasil Musrenbang HAM 2025 akan menjadi masukan resmi bagi Bappenas dan Kementerian/Lembaga (K/L) lain dalam penyusunan RKP. Wamenkumham berharap kegiatan ini akan memiliki dampak langsung, bukan sekadar formalitas.
"Jadi di sini bukan kegiatan yang formal saja, yang formalitas. Semuanya harus berdampak," ucap Mughiyanto.

