Prabowo Belum Tetapkan Darurat Bencana Nasional, Mensesneg: Terpenting Penanganannya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan banjir di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh sebagai darurat bencana nasional. Pras, sapaan Prasetyo Hadi terdapat banyak pertimbangan sebelum menetapkan status darurat bencana nasional.
"Ya, banyak lah kan banyak pertimbangan ya. Ada hal-hal yang tidak bisa juga disampaikan ya," kata Pras di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 500 Miliar untuk Penanganan Bencana Banjir Sumatra
Pras menyatakan, yang terpenting bukanlah soal status darurat bencana nasional. Menurutnya, yang terpenting adalah penanganan bencana.
"Yang paling penting adalah bukan masalah statusnya, tetapi sekali lagi adalah masalah penanganannya," katanya.
Pras mengatakan, pemerintah mengerahkan seluruh kekuatan nasional untuk menanggulangi bencana banjir Sumatra sejak hari pertama. Pemerintah hingga saat ini menilai masih mampu menanggulangi bencana tersebut.
"Jadi berkenaan dengan masalah status itu banyak pertimbangan dan sampai hari ini kita merasa, pemerintah merasa bahwa dengan penanganan yang cukup masif, semua sumber daya nasional dikerahkan, nah itu sementara pilihan yang diambil," katanya.
Baca Juga
Tak Tetapkan Darurat Bencana Nasional, Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Banjir Sumatra
Bahkan, katanya, Prabowo telah menginstruksikan seluruh kementerian lembaga untuk menjadikan penanganan banjir Sumatra sebagai prioritas nasional. Prabowo juga menjamin ketersediaan anggaran melalui dana siap pakai sebesar Rp 500 miliar untuk mendukung upaya tersebut. Bahkan, Prabowo menginstruksikan menambah dana siap pakai jika diperlukan.
"Jadi kan di dalam APBN itu ada yang namanya dana siap pakai yang memang diperuntukkan untuk kesiapsiagaan kebencanaan. Tetapi Bapak Presiden sudah memberikan instruksi secara langsung, apabila dana siap pakai secara jumlah nominal itu perlu dilakukan penambahan, maka akan dilakukan penambahan," katanya.

