TGPF Dugaan Pelanggaran HAM PT TPL Mulai Bekerja, Pigai Pastikan Keadilan Berpihak ke yang Lemah
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan Tim Gabungan Pencari Fakta dugaan pelanggaran PT. Toba Pulp Lestari (TPL) mulai menindaklanjuti amanat Komisi XIII DPR RI. Pigai mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL terkait bencana alam yang terjadi di Sumatra Utara.
Pigai mengatakan TGPF saat ini tengah melakukan peninjauan guna mencari data dan fakta di lapangan. Pigai mengatakan secara tegas bahwa pihaknya akan berpihak pada yang lemah.
"Ukuran keadilan harus dinilai oleh pihak yang paling lemah dalam hal ini. Siapa pihak yang paling lemah dalam hal ini adalah orang yang jadi korban, keluarga korban, kemudian masyarakatnya dan masyarakat yang luas," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga
Pigai Dukung Masyarakat Gugat KUHAP ke MK jika Timbulkan Noda Hak Asasi
Pigai menjelaskan bahwa secara umum, ia telah menerima informasi dari manajemen PT TPL dan juga dari masyarakat. Berdasarkan hasil kerja tim sementara, ditemukan beberapa masalah mendasar yang menjadi sumbatan (bottleneck) dalam konflik ini. Pertama soal sengketa tapal batas.
"Tapal batas ini ada dua versi tapal batas menurut perusahaan, tapal batas menurut masyarakat ya ini harus cari jalan tengah, jalan tengah maksudnya untuk mencari solusi yang paling tepat," ujarnya.
Selain itu TGPF juga menemukan adanya perbedaan versi lahan. Terdapat perbedaan versi luas dan kepemilikan lahan antara masyarakat, pemerintah (Kementerian ATR/BPN), dan Kementerian Kehutanan.
"Oleh karena itu perlu ada pertemuan untuk menemukan titik-titik bottlenecknya ada dimana sumbatannya maka harus dibuka," ungkapnya.
Pigai menekankan bahwa keadilan baru akan selesai ketika orang yang berada di posisi terlemah menyatakan puas dan adil.

