Saksi Ungkap Pertamina Perlu Sewa Kapal VLGC untuk Impor LPG
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Mantan Senior Relationship Manager Bank Mandiri Aditya Redho menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Selasa (2/12/2025). Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan kapal very large gas carrier (VLGC) milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dibutuhkan oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).
Dia menjelaskan bahwa kebutuhan kapal oleh PT PIS itu menjadi salah satu dasar pihaknya menganalisis pengajuan pembiayaan oleh PT JMN untuk membeli kapal VLGC.
"Karena terkait kebutuhan spesifik di permohonan itu untuk membeli kapal VLGC. Maka kami menanyakan kepada PT PIS apakah kapal sejenis dibutuhkan oleh PT PIS, seperti itu pak. Memang benar dibutuhkan," kata Aditya Redho.
Adithya menjelaskan selain menganalisis dokumen pengajuan, pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait penyewaan kapal yang akan digunakan oleh PT PIS. "Ya kami melakukan konfirmasi ya Pak untuk menanyakan kebutuhan kepada kapalnya itu akan digunakan oleh Pertamina Internasional Shipping," ujarnya.
Aditya bersama tim juga melakukan dua kali kunjungan ke PT Pertamina untuk mengonfirmasi kerja sama JMN dan PIS terkait penyewaan kapal VLGC. Hal ini karena dalam pengajuan pembiayaannya, JMN menyatakan kapal tersebut akan digunakan oleh PT PIS.
Baca Juga
JMN Tegaskan Miliki Izin Usaha Migas Terkait Penyewaan Kapal oleh Pertamina
Ia mengatakan, kegiatan konfirmasi tidak hanya dilakukan terhadap PT JMN, tetapi juga kepada debitur lainnya. Hal itu merupakan praktik yang biasa dilakukan Bank Mandiri dalam memproses pengajuan kredit.
Jaksa penuntut umum menanyakan tindak lanjut ketika ada informasi bahwa JMN akan bekerja sama dalam penyewaan kapal dengan PT PIS ke Adhitya. Menjawab haö tersebut, Adhitya menyebut pihaknya meminta untuk melakukan konfirmasi kepada PT PIS sebagai pihak yang akan menyewa kapal,
Pada pertemuan pertama, hadir mantan Direktur Utama PT PIS Yoki Firnandi. Kemudian perwakilan dari PT JMN yang hadir adalah Gading Ramadhan Joedo dan Kerry Andrianto Riza.
Dalam pertemuan tersebut, Aditya menanyakan kepada pihak PIS secara spesifik terkait kebutuhan kapal VLGC. Dari penjelasan yang disampaikan saat itu, kapal VLGC memang dibutuhkan Pertamina untuk mengangkut LPG impor dalam jumlah besar.
Adhitya mengatakan keterangan tersebut, kemudian dituangkan dalam nota analisa kredit Bank Mandiri. Namun, Aditya menyebut tidak ada jaminan dari pihak Pertamina kapal VLGC milik JMN pasti akan mendapatkan kontrak penyewaan.
"Kami cuma menanyakan kebutuhan apakah benar PIS memang butuh kapal VLGC. Terus dijelaskan kan pak, terkait impor VLGC buat angkut LPG kebutuhan impor kita berapa, kapal yang digunakan berapa banyak. Sehingga kami mendapatkan kesimpulan memang butuh kapal VLGC tersebut," tuturnya.

