KPK Mulai Proses Secara Internal Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima salinan keputusan presiden (keppres) terkait rehabilitasi terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya. Namun Budi mengaku belum bisa memastikan kapan Ira keluar dari tahanan.
"Jadi kami masih tunggu juga ini karena memang butuh proses di internal ya. Jadi nanti teman-teman mohon tetap bersabar untuk menunggu tindak lanjut dari surat keputusan rehabilitasi ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/11/2025).
Budi mengatakan tak ada kendala yang berarti terkait proses rehabilitasi yang sedang dilakukan. Katanya, proses administrasi sedang berlangsung di internal KPK.
"Ada beberapa proses ya yang sedang berjalan di internal kami, tentu ada hal-hal administratif yang harus kami lakukan ya untuk nanti kemudian melakukan tindak lanjut ya atas keputusan Presiden terkait dengan rehabilitasi dalam perkara ASDP," ujarnya.
Dirinya tak merinci proses internal yang dimaksud. Budi memastikan akan menginformasikan kembali jika proses tersebut telah selesai.
Baca Juga
KPK Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Ira Puspadewi Cs Segera Bebas dari Rutan
"Detailnya belum bisa kami sampaikan ya karena ini kan ranah internal begitu ya. Jadi ada proses-proses administratif di dalam, nanti kalau semuanya sudah selesai, nanti kami akan ke rutan ya, kita akan bertemu dengan ibu Ira menyampaikan surat keputusan ini, kemudian pasca itu baru kemudian dilakukan tindak lanjut atas keputusan rehabilitasi," jelasnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Selain Ira, rehabilitasi juga diberikan kepada mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.
Rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan dua nama lainnya ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

