Hetifah: Transisi Penghapusan Honorer Harus Jadi Revolusi Kesejahteraan Guru
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah memastikan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 tidak menciptakan ketidakpastian dan kerentanan baru bagi para pendidik. Pemerintah harus memastikan perlindungan profesi dan kesejahteraan guru benar-benar terwujud dalam kebijakan nyata.
"Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru," kata Hetifah dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Hetifah menjelaskan bahwa penghapusan status honorer bukan sekadar mengikuti alur reformasi birokrasi, melainkan sebuah momentum untuk melakukan revolusi kesejahteraan guru. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus menjawab akar persoalan ketidakpastian status, rendahnya perlindungan, dan timpangnya kesejahteraan guru honorer.
Guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus mendapatkan akses prioritas dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil dan tidak diskriminatif.
“Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian," tegasnya.
Baca Juga
Hari Guru Nasional, Puan Soroti Maraknya Bullying di Sekolah
Hetifah menyebut, jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak. Penghasilan layak, tunjangan tetap, jaminan sosial, serta perlindungan hukum harus menjadi klausul wajib dalam kebijakan baru.
"Ini bukan bonus, ini hak dasar," ucapnya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa isu guru honorer bukanlah semata persoalan administratif. Ini adalah persoalan keadilan sosial dan kedaulatan pendidikan nasional.
"Jika kebijakan ini gagal, kita mengirim pesan bahwa pengabdian guru bukanlah investasi bangsa, melainkan beban yang bisa dicabut kapan saja," kata Hetifah.
Hetifah memastikan bahwa DPR RI akan memaksimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan transisi ini berjalan adil, manusiawi, dan sesuai amanat undang-undang. Ia pun kembali menegaskan keberpihakan kepada para pendidik.
"Hari ini kita tidak sekadar memperingati Hari Guru Nasional. Kita menegaskan bahwa penghargaan terhadap guru harus diterjemahkan dalam regulasi, anggaran, dan tindakan nyata," ujarnya.

