Kerry Bantah Tuduhan Sang Ayah Riza Chalid Dalangi Demo Agustus 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investotrust.id -- Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza menuliskan surat terbuka terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Dalam suratnya tersebut ia membantah tuduhan yang menyebut bahwa ayahnya merupakan dalang yang mendanai demo Agustus 2025 lalu.
"Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut," tulis Kerry dalam surat terbukanya tersebut, dikutip Selasa (25/11/2025).
Kerry juga membantah tudingan yang menyebut Riza Chalid sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM). Kerry menegaskan, sang ayah tidak terlibat sedikit pun dengan bisnis PT OTM.
"Namanya tidak tercatat dan tidak pernah terlibat di perusahaan," katanya.
Dalam surat yang ia tulis, Kerry jug mengungkapkan kegelisahan dirinya yang dicitrakan sebagai penjahat besar dan menjadi sumber masalah Indonesia. Kerry mengatakan dirinya bukan pejabat dan tidak mengambil uang negara.
"Saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah . Di mana keadilan?" katanya.
Kerry menuturkan, proses penggeledahan, pemeriksaan, dan penahanan dirinya dilakukan tanpa prosedur yang benar. Setelah ditahan selama hampir 8 bulan atau sejak 25 Februari 2025, Kerry baru menjalani proses persidangan pada 13 Oktober 2025
"Hampir delapan bulan saya mendekam, menunggu kepastian hukum," katanya.
Selama itu, Kerry menyatakan, namanya telah dihancurkan dan keluarganya menanggung stigma. Dalam kesempatan ini, Kerry juga membantah tudingan telah merugikan keuangan negara Rp 285 triliun sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. Kerry menegaskan tidak menjual minyak, apalagi mengoplos BBM secara ilegal.
"Bisnis saya hanyalah menyewakan tangki penyimpanan BBM kepada Pertamina. Itu saja. Tuduhan kerugian negara Rp 285 triliun adalah fitnah keji," tegasnya.

