Yusril Tegaskan Belum Ada Rencana Pulangkan Predator Seksual Reynhard Sinaga dari Inggris
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjawab wacana memulangkan predator seksual Reynhard Sinaga ke Indonesia. Ia memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan Pemerintah Inggris terkait rencana tersebut.
"Sampai hari ini kita belum pernah membahas masalahnya dengan pemerintah Inggris dan belum juga ada apa namanya pembicaraan mengenai apakah yang bersangkutan perlu atau tidak perlu dipindahkan ke Tanah Air," kata Yusril saat ditemui di kantor PPATK, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga
Menko Yusril Tegaskan Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali Bukan Prioritas Pemerintah
Yusril menyebut pembicaraan yang telah disepakati hanya terkait pemulangan dua narapidana asal Inggris. Terkait perkara Reynhard, sampai saat ini dikatakan Yusril belum ada pembicaraan sama sekali.
"Dengan Inggris kita sudah sepakat untuk memulangkan dua napi warga negara Inggris, tetapi kita belum memulai pembicaraan apa pun mengenai warga negara Indonesia yang dipenjara Inggris dikembalikan ke Indonesia. Masalah ini perlu dibahas secara terkoordinasi dengan semua kementerian dan pembicaraan tentang hal itu memang belum dimulai sama sekali," tegasnya.
Pemerintah memberi sinyal upaya memulangkan WNI yang tersandung kasus di luar negeri akan mulai dilakukan tahun depan. Hal tersebut mengingat adanya anggaran dan kesiapan yang harus dilakukan dalam pemulangan WNI yang menjadi narapidana di luar negeri.
"Karena ini menyangkut anggaran juga dan menyangkut kesiapan kita dalam melakukan pemulangan narapidana kita yang ada di luar negeri," katanya.
Baca Juga
Yusril Nilai Pemberantasan Judi Online Takkan Efektif Tanpa Gunakan Pasal TPPU
Yusril mengatakan, telah berkomunikasi dengan pemerintah Filipina secara informal terkait rencana memulangkan napi WNI Taufiq Rifqi yang dihukum penjara seumur hidup oleh Pemerintah Filipina terkait kasus bom sejumlah hotel. Pemerintah Filipina, kata Yusril, secara informal sudah mempersilakan Indonesia mengajukan permintaan.
"Dan saya kira kalau jumlahnya sedikit seperti itu dapat kita lakukan pada tahun yang akan datang, tetapi kalau seperti di Malaysia yang jumlahnya 5.850 orang itu kita perlu pembahasan mendalam untuk memindahkan mereka ke Indonesia," paparnya.
Untuk diketahui Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Inggris pada awal Januari 2020 lalu. Reinhard dinyatakan terbukti bersalah atas pemerkosaan terhadap 159 korbannya.

