Kemenhan Tegaskan Pembelian Alutsista Harus Berdasarkan Kepentingan Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan seluruh kebijakan pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dilakukan berdasarkan kepentingan nasional dan amanah konstitusi. Langkah itu bukan karena tekanan atau pengaruh negara lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat menjawab pertanyaan wartawan. Ia menanggapi isu bahwa pembangunan postur pertahanan Indonesia dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi negara lain.
“Kalau berbicara pembangunan postur pertahanan, yang paling mendasar adalah kepentingan nasional. Kepentingan nasional itu adalah amanah konstitusi,” ujar Frega di kantor Kemenhan Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ia menegaskan, pembelian alutsista merupakan hak kedaulatan Indonesia. “Sama juga ketika negara lain membeli alutsista, mereka tidak akan bertanya juga kepada Indonesia, saya boleh beli alutsista ini atau tidak. Jadi itu adalah hak prerogatif negara kita,” jelasnya.
Frega menyebut, pemerintah sangat berhati-hati dalam setiap proses pengadaan. Hal itu dilakukan agar tidak mengulangi pengalaman pahit masa embargo senjata yang pernah menghambat kesiapan pertahanan Indonesia.
Setiap pembelian, lanjutnya, dilakukan melalui kajian panjang. Pertimbangan juga meliputi aspek logistik, diplomasi, serta kesiapan operasional pertahanan.
Frega menegaskan arah kebijakan pertahanan tetap berfokus pada tiga pilar utama: kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Menurutnya, tujuan utama pembangunan pertahanan adalah menjamin kesejahteraan Indonesia.
Di sisi lain, sistem pertahanan Indonesia berlandaskan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Frega menegaskan, pertahanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.
“Kita butuh support dari semuanya, karena pertahanan itu adalah hak dan kewajiban semua warga negara,” tutupnya.

