BKKBN Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Rumah Dataku untuk Pembangunan Berbasis Data
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menyatakan pentingnya penguatan pemanfaatan Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga (Rumah Dataku) sebagai pusat terpadu di tingkat desa dan kelurahan.
Deputi Bidang Kebijakan Strategi Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Ukik Kusuma Kurniawan mengungkapkan, paradigma pembangunan kependudukan yang diusung pemerintah berlandaskan pada prinsip people centered development atau pembangunan yang berpusat pada manusia.
“Pendekatan ini diwujudkan melalui pembangunan yang berwawasan kependudukan, responsif terhadap dinamika populasi, serta partisipatif dalam pelibatan masyarakat,” ujarnya, Sarasehan Konsultasi Publik Kajian Evaluasi Kebijakan Optimalisasi Pemanfaatan Rumah Dataku, secara daring, Rabu (22/10/2025).
Ukik menjelaskan, arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Astacita juga menegaskan pentingnya membangun dari desa atau grassroots sebagai strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dalam konteks ini, desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tapi juga subjek yang berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan berbasis potensi lokal.
“Sejalan dengan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa dari Kementerian Desa, yang menegaskan bahwa prinsip pembangunan partisipatif dan penguatan kapasitas masyarakat desa. Desa memiliki otoritas dan melaksanakan perencanaan dan intervensi pembangunan,” katanya.
Baca Juga
Realisasi Anggaran BKKBN Rp 2,65 Triliun, 68,72% dari Total Pagu 2025
Peran data, lanjut Ukik, sangat krusial dalam mendukung arah pembangunan tersebut. Sejak 2017, BKKBN telah mengembangkan Rumah Dataku yang berfungsi menyediakan data dan analisis kependudukan serta informasi keluarga. Fasilitas ini mendukung pemerintah dan lintas sektor dalam melakukan intervensi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara tepat sasaran di tingkat desa maupun kelurahan.
“Sampai September 2025, di seluruh Indonesia ini berjumlah 64.912 Rumah Dataku yang klasifikasinya terdiri dari sederhana, lengkap dan paripurna tersebar di seluruh Indonesia. Rumah Dataku yang paripurna adalah klasifikasi yang tertinggi yang datanya dapat dimanfaatkan bagi perencanaan dan intervensi pembangunan dan saat ini jumlahnya berkisar 35.201 atau sekitar 54% dari total seluruh Rumah Dataku di Indonesia,” ucap dia.
Namun, Ukik mengakui masih ada tantangan dalam optimalisasi pemanfaatan data di lapangan. Menurutnya, banyak Rumah Dataku yang telah beroperasi namun belum memaksimalkan penggunaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.
“Permasalahan yang dihadapi oleh Rumah Dataku saat ini yaitu pemanfaatan data. Di Rumah Dataku ini,sebetulnya belum optimal, dia perlu kita tingkatkan lagi. Sehingga perlu dilakukan kajian evaluasi untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang efektif dan efisien,” ujar Ukik.
Ukik menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyelesaikan kajian evaluasi terkait efektivitas pemanfaatan Rumah Dataku. Kajian tersebut dilakukan atas permintaan dari Kedeputian Pengendalian Penduduk BKKBN.
“Kajian evaluasi optimalisasi pemanfaatan Rumah Dataku ini sudah hampir selesai, dan saat ini dalam proses akhir penyelesaian rekomendasi kebijakannya,” katanya.

