Pakar UGM: Penyebab Keracunan Pangan Sebagian Besar Disebabkan Mikrobiologi
Poin Penting
|
YOGYAKARTA, Investortrust.id - Peneliti Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) Lily Arsanti Lestari mengungkapkan keracunan pangan sebagian besar disebabkan oleh mikrobia, terutama bakteri salmonella, staphylococcus aureus, dan bacillus cereus.
Lily menyampaikan hal itu dalam webinar bertajuk Keracunan Pangan dalam Program MBG: Pembelajaran & Upaya Perbaikan untuk Pencegahan yang digelar di Yogyakarta, Sabtu (4/10/2025).
Baca Juga
Menurutnya, meski keracunan pangan juga bisa dipicu senyawa kimia, jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan akibat mikrobia. “Rata-rata keracunan itu disebabkan microbial,” kata Lily.
Lily menekankan bahwa keracunan pangan bukan fenomena baru. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2022, kasus kejadian luar biasa keracunan pangan meningkat 44% dibanding tahun sebelumnya.
Dari catatan tersebut, sebanyak 5.505 orang terpapar keracunan, 2.788 orang di antaranya mengalami gejala sakit, sementara 5 orang meninggal dunia. Faktor penyebab beragam, mulai makanan rumah tangga, jasa boga sebesar 31,94%, hingga jajanan sebanyak 23,61%. “Jadi lebih ke pangan siap saji,” ungkapnya.
Pentingnya pengawasan dan sertifikasi
Lily menegaskan perlunya penerapan sistem manajemen keamanan pangan yang lebih ketat. Namun, hingga kini, belum semua Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS).
Menurutnya, dari ribuan SPPG yang ada, baru sekitar 30 hingga 40 yang sudah memiliki sertifikat. UGM mendorong agar dalam 1 bulan ke depan seluruh SPPG dapat memenuhi standar tersebut.
Baca Juga
“Ternyata dari sekian ribu SPPG itu baru kalau tidak ada salah 30 atau 40 yang sudah memiliki SLHS sehingga ini ditarget dalam 1 bulan semua sudah memiliki,” ujar Lily yang juga Dosen Departemen Gizi Kesehatan FK-KMK UGM.
Ia menekankan bahwa kepatuhan standar kebersihan dan sanitasi penting untuk menekan angka keracunan pangan sekaligus menjaga kualitas layanan gizi di masyarakat.

