Siap-Siap! Program Magang untuk Fresh Graduate Akan Meluncur 15 Oktober 2025
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program magang nasional untuk lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025.
“Tadi features-nya sudah kami lihat, kemudian dibahas technical detail, dan program ini diharapkan nanti bisa di-launching tanggal 15 Oktober,” ujar Airlangga, di kantornya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga
Pemerintah Segera Luncurkan Platform Daftar Magang Digaji UMP
Sebelum diluncurkan, Airlangga menjelaskan, program ini telah dibicarakan dengan kementerian teknis. Pembahasan mencakup program siap kerja, hingga detail teknis pelaksanaan.
Airlangga mengatakan dalam rentang waktu sebelum program magang diluncurkan, setiap perusahaan diminta untuk menyusun daftar kebutuhan permintaan sumber daya manusia (SDM) hingga lowongan kerja yang sedang dibuka.
Setelah itu, para lulusan baru akan mulai bisa mengakses website SIAPkerja untuk mendaftarkan diri. SIAPkerja sudah memiliki data berapa jumlah fresh graduate dalam satu tahun terakhir. Data tersebut tersinkronisasi dengan data Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
“Jadi lulusannya sudah ada, sehingga nanti mereka yang mendaftar, kalau lulusnya memang dalam satu tahun itu sudah ada database-nya di sana,” ucap dia.
Program magang untuk fresh graduate ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi 8+4+5. Peserta magang akan menerima uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) atau sekitar Rp 3,3 juta per bulan.
Baca Juga
Cak Imin Dorong Program Magang Nasional Agar Berlanjut dan Diperbesar
Program magang dijalankan selama enam bulan, sehingga peserta berpotensi memperoleh uang saku total sekitar Rp 19,8 juta, bergantung pada besaran UMP di masing-masing wilayah.
Pada tahap awal, kuota program link and match antara universitas dan industri ditetapkan sebanyak 20.000 peserta. Apabila kuota 20.000 peserta terpenuhi, maka akan kembali dibuka kuota tambahan dengan jumlah yang sama. Mekanisme ini berlaku secara bertahap hingga 2026.
Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program ini sebesar Rp 396 miliar, dengan pembagian Rp 198 miliar pada 2025 dan Rp 198 miliar pada 2026.

