Menteri HAM Sebut Area Khusus Demonstrasi di Halaman DPR Baru Sebatas Usulan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan bahwa dirinya belum secara resmi mengajukan usulan pembuatan area khusus untuk demonstrasi di halaman Gedung DPR kepada anggota dewan. Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut masih berada pada tahap usulan.
“Belum. Namanya juga usulan. Ini usulan ya. Ini baru usulan,” ujar Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, realisasi usulan itu sepenuhnya bergantung pada keputusan DPR. “Tergantung DPR yang minta. Kalau Komisi XIII memanggil, meminta, ya bagus,” ucapnya.
Mantan Ketua Komnas HAM itu menambahkan, sejumlah anggota Komisi XIII DPR telah merespons positif gagasan tersebut. Ia menilai ruang demokrasi harus disediakan negara sebagai sarana bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi.
Baca Juga
Menham Natalius Pigai Ungkap Alasan Usul Ruang Demonstrasi di Halaman DPR
“Ya saya bahagia karena ruang demokrasi dibuka. Rakyat memang harus diberi tempat dan ruang. Negara berhak dan berkewajiban menyediakan ruang demokrasi bagi rakyat,” katanya.
Sebelumnya, Pigai mengusulkan agar setiap kantor pemerintahan di Indonesia menyediakan tempat khusus untuk berunjuk rasa, termasuk DPR. Menurutnya, ruang demonstrasi di halaman DPR bukan untuk membatasi aksi, melainkan menambah ruang resmi yang representatif, aman, dan simbolis.
Ia menilai usulan ini merupakan kesempatan kedua untuk mewujudkan gagasan lama yang pernah direncanakan. “Dulu, DPR pernah menuliskannya dalam renstra, Pemprov DKI pernah membangunnya di Monas. Kini, dengan momentum politik yang tepat, kita bisa memastikan ruang demokrasi itu benar-benar hadir, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.

