Kemendagri Usul Pagu Anggaran 2026 Naik Jadi Rp 7,8 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 7,8 triliun. Usulan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR yang membahas alokasi anggaran tahun 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Untuk Kemendagri tahun 2026 berdasarkan surat bersama menkeu, menteri PPN/Bappenas, tanggal 24 Juli 2025 ditetapkan pagu anggaran Kemendagri sebesar Rp 7,8 triliun," ujar Tito.
Tito menjelaskan, usulan pagu anggaran ini naik sebesar Rp 4,55 triliun jika dibandingkan pagu indikatif 2026 yaitu Rp 3,24 triliun.
"Total pagu anggaran tersebut mengalami kenaikan 4,55 triliun dibandingkan pagu indikatif 2026 yaitu 3,24 triliun dan mengalami kenaikan sebesar Rp 3,01 triliun dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 Rp 4,79 triliun," ucap Tito.
Menurut Tito, kenaikan pagu anggaran tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan belanja pegawai, operasional kantor, pembina dan pengawasan pemerintahan daerah.
"Kemudian prioritas presiden tahun anggaran 2026, prioritas nasional tahun anggaran 2026, juga belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda,” kata Tito.
Secara detail, Tito menyebut, sebanyak Rp 1,8 triliun dialokasikan untuk belanja operasional. Sementara untuk belanja non-operasional mencapai Rp 5,9 triliun.
"Atas kenaikan pagu tersebut atas nama Kemendagri saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan yang terhormat pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI," jelas Tito.

