Tak Lagi Ribet, Pemerintah Hadirkan MPPDN 2.0 untuk Permudah Perizinan Tenaga Medis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) 2.0 yang dirancang untuk mempermudah perizinan, termasuk bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Sistem ini diharapkan mampu mengatasi kerumitan birokrasi dengan menghadirkan layanan digital yang seragam, cepat, dan transparan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria menegaskan MPPDN menjadi tonggak baru dalam digitalisasi layanan publik. “Semua layanan dapat terkoneksi, data bisa aman dan prosesnya menjadi lebih sederhana. Ini bukti transformasi digital bukan sekadar jargon, tetapi benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Nezar menyebut salah satu manfaat konkret dari MPPDN 2.0 adalah penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan secara digital. “Dengan begitu, tidak ada lagi perizinan yang bergelit atau berbeda antara daerah. Semuanya akan seragam, lebih cepat, dan lebih transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan Kemenkomdigi berkomitmen mendukung penuh infrastruktur digital, mulai dari pusat data nasional, kanal notifikasi, hingga layanan bantuan untuk pemerintah daerah.
“Tugas kami memastikan backbone digital Indonesia benar-benar dirasakan manfaatnya di layar ponsel masyarakat, di meja kerja tenaga kesehatan, dan di ruang pelayanan publik di seluruh negeri,” kata mantan jurnalis senior itu.
Sekadar informasi, MPPDN 2.0 lahir dari kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pemilik layanan kesehatan, Kementerian PAN-RB (KemenPANRB) sebagai penyusun kebijakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina daerah, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mengawal keamanan siber.
Dengan sistem baru ini, masyarakat diharapkan mendapat kepastian hukum melalui dokumen digital yang seragam dan sah secara elektronik. Proses perizinan yang biasanya memakan waktu lama dapat dipangkas secara signifikan.
“Transformasi digital hanya bisa terwujud bila kita bergerak sebagai satu ekosistem, saling terhubung, berkelanjutan, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Nezar.
Peluncuran MPPDN 2.0 diharapkan bukan hanya mempercepat perizinan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik kepada negara melalui layanan yang sederhana, aman, dan dapat diandalkan.

