DPR Bakal Koordinasi Penonaktifan Sejumlah Anggota dengan Mahkamah Partai
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- DPR RI menegaskan akan menindaklanjuti penonaktifan sejumlah anggota DPR yang telah dilakukan oleh sejumlah partai. DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait.
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9/2025).
Sejauh ini, sebanyak tiga partai telah menonaktifkan kadernya. Ketiga partai tersebut yakni Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Golkar.
Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya dinonaktifkan lantaran pernyataannya yang menuai kecaman publik.
Kemudian PAN juga telah menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patria dan Surya Utama alias Uya Kuya. Sementara itu Partai Golkar juga telah menonaktifkan Adies Kadir.
Sejumlah anggota partai dari PDIP juga disoroti, mereka yakni Anggota Komisi II Deddy Sitorus, dan Anggota Komisi V DPR Sadarestuwati.
Deddy dikritik lantaran menyebut ada sesat logika ketika membandingkan gaji DPR dengan buruh atau pengemudi becak. Sementara Sadarestuwati menuai kritik usai terekam asyik berjoget saat Sidang Tahunan MPR 2025.
Terkait hal tersebut, Dasco mengatakan dinamika yang terjadi hanya di beberapa partai. "Itu sudah ditindaklanjuti, yang lain-lain kita nanti akan coba cek ke MKD," ujar Dasco.

