DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Sepakat Hentikan Pemberian Tunjangan Perumahan hingga Transparansi Keuangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Dalam rangka menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat, pada hari ini, Jumat (5/9/2025) DPR RI menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR yang telah dilaksanakan kemarin, Kamis (4/9/2025).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, terdapat enam poin yang telah disepakati oleh DPR terkait dengan tuntutan dari masyarakat. Poin pertama adalah DPR sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
“Yang kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” kata Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga
Poin ketiga, DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi. Selanjutnya, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak keuangannya.
“Kelima, pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta mahkamah kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR yang dimaksud,” ucap Dasco.
Terakhir atau poin keenam, DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Nantinya, transparansi ini akan disampaikan ke awak media untuk kemudian dibagikan informasinya ke masyarakat.
“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen, tunjangan, serta hal-hal lain ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” papar Dasco.

