Temui Akademisi dan Tokoh Keagamaan, Puan Tegaskan Hentikan Tunjangan Rumah Anggota DPR
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar audiensi dengan sejumlah tokoh publik lintas profesi yang tergabung dalam wadah bernama Majelis Mujadalah Kiai Kampung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Momen itu dimanfaatkan Puan untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi secara langsung pasca aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia pada 25 Agustus - 1 September 2025 lalu.
Pertemuan berlangsung selama lebih kurang dua jam. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Peneliti Senior BRIN, Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, dan Pakar Komunikasi Effendi Gazali.
Dalam pertemuan tersebut, Puan menjelaskan sejumlah isu yang memicu kemarahan publik, seperti pemberitaan soal kenaikan gaji hingga tunjangan kompensasi perumahan bagi anggota DPR. Politikus PDIP itu memastikan tunjangan tersebut sudah dihentikan. Selain itu DPR juga telah memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
"Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan. Moratorium sudah diberlakukan untuk kunjungan luar negeri, terutama oleh komisi, kecuali untuk agenda konferensi kenegaraan yang betul-betul mewakili negara,” kata Puan.
Puan menegaskan, DPR saat ini tengah menjalani proses transformasi kelembagaan secara menyeluruh. Salah satunya DPR juga tengah memperkuat transparansi melalui sistem digital.
“Semua laporan kegiatan dan rapat terbuka DPR sekarang sudah dimuat di website DPR. Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel,” tegasnya.
Puan memastikan DPR akan mengutamakan kualitas legislasi dan mendorong partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation dalam pembahasan undang-undang.
Baca Juga
Influencer Desak 17+8 Tuntutan Rakyat Dapat Dipenuhi Sesuai Tenggat Waktu
"Kami ingin mengutamakan kualitas dibanding kuantitas. Tapi tentu ada juga UU yang perlu dibahas cepat karena kebutuhan mendesak pemerintah,” jelas Puan.
Dalam pertemuan tersebut Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Di hadapan tokoh tersebut Puan juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang dinilai menyinggung perasaan publik dan menuai kecaman publik.
"Saya minta maaf jika ada anggota yang bertutur atau berlaku kurang berkenan. Memang ada beberapa informasi yang beredar, tapi tidak semuanya sesuai fakta,” tuturnya.
Perwakilan Majelis Mujadalah Kiai Kampung, Siti Zuhro menyambut baik audiensi tersebut. Dirinya memaparkan sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan, termasuk mengenai pemberhentian tunjangan perumahan DPR yang menjadi perhatian masyarakat.
“Dan yang paling melegakan adalah DPR tidak boleh elitis lagi, tapi DPR yang betul-betul partisipatif yang mau mendengarkan dan membuka diri untuk terjadinya komunikasi dua arah dengan masyarakat luas,” ungkapnya.

