Menteri HAM dan Kapolri Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menggelar pertemuan dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Keduanya membahas langkah-langkah strategis penanganan aksi demonstrasi yang belakangan ini marak terjadi di berbagai daerah.
Pigai menegaskan, seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, wajib berpedoman pada International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Dokumen hak asasi manusia internasional yang telah diratifikasi Indonesia tersebut menegaskan jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai sebagaimana tercantum dalam Pasal 19, 20, dan 21.
Baca Juga
Menteri HAM Tanggapi Pernyataan PBB yang Soroti Penanganan Demonstrasi di Indonesia
"Arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas dan tegas agar aparat dalam mengidentifikasi demonstran pascakejadian demo wajib menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia," kata Pigai, usai pertemuan tersebut.
Menurut dia, pemerintah berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, sekaligus memastikan keamanan nasional berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap martabat manusia.
Pigai meminta aparat kepolisian mampu membedakan antara pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan tindakan anarkistis.
“Polri dituntut bersikap profesional, jujur, adil, serta objektif dalam menjalankan tugas di lapangan,” tegas dia.
Untuk memperkuat implementasi prinsip HAM dalam praktik di lapangan, kata Natalius Pigai, Kementerian HAM telah membentuk Tim Monitor Khusus Pelindungan HAM. Tim ini bertugas mengawasi jalannya penanganan demonstrasi oleh aparat agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta tetap menghormati martabat kemanusiaan.
Baca Juga
Desak Evaluasi Aksi Massa, YLBHI Minta Hentikan Kekerasan dan Buka Dialog
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, seluruh jajaran kepolisian akan melaksanakan tugas sesuai pedoman ICCPR dan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi.
Polri, menurut Sigit, berkomitmen mengedepankan pendekatan yang humanis dan proporsional dalam mengidentifikasi antara pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan tindak anarkis.
Sejumlah pejabat Kementerian HAM yang hadir dalam audiensi tersebut di antaranya Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis Fajrimei A Gofar, serta sejumlah Tenaga Ahli Kementerian HAM.

