Pemerintah Pastikan Penyesuaian Struktur dan Anggaran Kementerian Haji Sudah Berjalan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan penyesuaian struktur dan postur anggaran setelah dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah sudah berjalan.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i menyebut, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto yang tidak boleh ditunda.
"Harus menyegerakan pengalihan pengurusan haji dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji yang undang-undangnya kemarin baru diketuk. Namun, kan masih berproses," katanya ditemui seusai rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga
Kemenkeu: Anggaran Kementerian Haji dan Dua Badan Baru Tunggu Administrasi Setneg
Wamenag mengatakan, pemerintah menargetkan peralihan dari Kemenag ke Kementerian Haji akan selesai pada akhir 2025. Peralihan tersebut, antara lain meliputi pegawai dan aset di bawah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) hingga level kantor wilayah (kantor) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota kepada Kementerian Haji.
"Di Dirjen PHU keseluruhan pindah ke Kementerian Haji, sampai ke kanwil itu kan kabid haji, pindah semua. Di bawah ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi. Pokoknya pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji," jelasnya.
Muhammad Syafi'i membeberkan, awalnya ia ditunjuk untuk mengawal proses peralihan tersebut. Namun belakangan, Kemenag justru menunjuk sekretaris jenderal (sekjen) untuk mengawal proses peralihan kepada Kementerian Haji dan dan Umrah.
Meski tidak menjelaskan detail perkembangan sampai saat ini, ia memastikan proses peralihan serta penyesuaian struktur anggaran sudah berjalan. "Saya tidak tahu persis sudah sampai mana (perkembangan), tetapi itu wajib diproses, dan sepenuhnya pelaksanaan haji tahun 2026 tidak boleh lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama, tetapi dilaksanakan oleh Menteri Haji dan Umrah," tutur dia.
Sebelumnya Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2025). Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyapa Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf sebagai menteri.
Diketahui BP Haji kini telah resmi berubah menjadi kementerian seusai revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga
Usai Disahkan jadi Kementerian, Kepala BP Haji Disapa Sebagai Menteri
DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diputuskan dalam pengambilan keputusan tingkat dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Disahkannya RUU tersebut sekaligus menandakan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

