Disinformasi Jadi Ancaman Global, 1 Konten 'Hoaks' Bisa Lahirkan Sejuta Kebencian
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Satu konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) bisa memicu sejuta kebencian. Peringatan itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKP) atau Presidential Communication Office (PCO) Hariqo Wibawa Satria di Jakarta, setelah melihat masifnya peredaran konten DFK di media sosial (medsos).
Hariqo mencontohkan bagaimana rekayasa video buatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menampilkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seolah menyebut “guru adalah beban negara” memicu reaksi keras di publik.
Sebelumnya, beredar pula video palsu atau deepfake Presiden Prabowo Subianto yang digambarkan menawarkan bantuan langsung ke masyarakat.
Baca Juga
Menurut Hariqo, efek disinformasi jauh lebih berbahaya daripada senjata. “Satu ulasan yang berisi DFK pada sebuah rumah makan, akan membuat ribuan pelanggan berhenti makan di situ. Demikian juga dengan satu video DFK bisa melahirkan sejuta kebencian pada seorang pemuka agama hingga pemimpin. Satu peluru hanya bisa membunuh satu tubuh, tetapi satu disinformasi dapat membunuh persaudaraan, kepercayaan, bahkan masa depan sebuah bangsa,” kata Hariqo dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
Laporan Risiko Global 2025 yang dirilis World Economic Forum (WEF) menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai ancaman global nomor empat saat ini. Namun, ancaman itu diprediksi akan melonjak menjadi nomor satu pada 2027.
Laporan tersebut disusun berdasarkan survei terhadap 900 pakar internasional lintas sektor, mulai akademisi, pegiat organisasi non-pemerintah, pelaku bisnis, hingga pejabat pemerintah.
Hariqo mengingatkan bahwa dampak disinformasi nyata terjadi di berbagai belahan dunia. Di Amerika Serikat, menurut analisis Kaiser Family Foundation pada 2022, sekitar 234.000 kematian akibat Covid-19 antara Juni 2021 hingga April 2022 dapat dicegah bila semua orang dewasa sudah divaksinasi penuh. Penolakan vaksin, yang sebagian besar dipengaruhi oleh disinformasi, ikut memperburuk angka kematian tersebut.
Kasus serupa terjadi di Inggris pada Agustus 2024, ketika kerusuhan selama hampir 2 pekan dipicu isu palsu terkait pembunuhan tiga anak perempuan di Southport. Di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Juni 2025 juga meletus kerusuhan akibat disinformasi seputar operasi penegakan hukum imigrasi.
Di dalam negeri, Wamena pada 2023 sempat dilanda kerusuhan setelah beredar narasi DFK yang menyebut orang Papua menyerang aparat keamanan. “Disinformasi adalah api kecil yang bisa membakar seluruh peradaban jika dibiarkan, terutama di Indonesia yang sangat majemuk,” ujar Hariqo.
Langkah pemerintah
Hariqo menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kemajemukan tertinggi di dunia, dengan lebih 1.340 suku bangsa. “Perbedaan adalah kekuatan bangsa Indonesia, jangan sampai DFK membuatnya menjadi kelemahan,” katanya.
Untuk menekan peredaran konten berbahaya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi ini bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif konten digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga meminta pengelola platform media sosial lebih aktif melindungi masyarakat dari konten DFK. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo menegaskan, penyebaran disinformasi merusak fondasi demokrasi.
Baca Juga
350 'Hoax' Terkait Pertamina Terungkap, Lowongan Kerja Palsu Paling Banyak
“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan aspirasi, menyampaikan pendapat, tetapi tiba-tiba di media sosial dibumbui atau ditambahkan dengan informasi yang tidak sesuai. Itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” kata Angga saat berdiskusi bersama Kepala PCO Hasan Nasbi pada Selasa (26/8/2025).
Angga juga mengimbau semua pihak melakukan verifikasi informasi sebelum membagikan di ruang digital. Ia menekankan, platform media sosial memiliki tanggung jawab melakukan deteksi otomatis terhadap konten berbahaya.
Kepala PCO Hasan Nasbi menambahkan apresiasi bagi media arus utama yang telah memiliki kanal cek fakta. “Kita apresiasi media yang punya kanal cek fakta. Karena kalau satu atau dua pihak saja, tak cukup untuk menangkal konten DFK,” ujar Hasan.

