Bagikan

Jelang Demo Buruh 28 Agustus, Kadin Imbau Aksi Berjalan Damai dan Sesuai Aturan

Poin Penting

Kadin akui aksi buruh sebagai hak konstitusional, namun imbau agar tetap tertib dan sesuai aturan.
Stabilitas sosial-politik dinilai penting agar aksi tidak berdampak negatif pada iklim investasi.
Dialog sosial antara buruh, pengusaha, dan pemerintah ditekankan untuk cari solusi adil terkait isu upah.


JAKARTA, investortrust.id -
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi rencana aksi unjuk rasa buruh yang akan digelar besok, Kamis, 28 Agustus 2025. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa aksi buruh adalah hak konstitusional, namun harus tetap berlangsung tertib sesuai aturan.

“Saya rasa kalau namanya aksi, itu kan haknya buruh. Kami harapkan tentunya sesuai dengan aturan main, menjaga keamanan, dan lain-lain. Saya rasa itu yang kita harapkan. Kalau hak, ya itu tentu saja hak mereka,” ujar Shinta di Menara Kadin, Rabu (27/8/2025).

Meski demikian, Shinta mengingatkan agar rencana aksi tidak melebar hingga menimbulkan gejolak yang berpotensi merusak iklim investasi. Menurutnya, stabilitas sosial dan politik merupakan faktor penting untuk mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kita juga siap untuk memastikan bahwa ini tidak akan melebar untuk merusak kondisi (investasi),” tambahnya.
 

Salah satu isu yang diusung dalam rencana aksi adalah tuntutan kenaikan upah. Shinta menegaskan bahwa keputusan itu sebaiknya mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini serta kemampuan dunia usaha.
 
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Shinta Kamdani memberikan kata sambutan dalam acara Road to ISF 2025 Part II: Accelerating Indonesia’s Net Zero Transition di Menara Kadin Indonesia Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa.  

“Kita lihat saja dengan kondisi yang ada. Jadi kami saat ini juga sedang melakukan persiapan-persiapan untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Proses ini sedang berlangsung, saya rasa kita harus menghormati proses yang ada,” jelasnya.

Menurut Shinta, dunia usaha memahami aspirasi buruh, tetapi kebijakan upah yang tidak memperhitungkan situasi ekonomi dapat memberi dampak negatif, termasuk terhadap keberlangsungan perusahaan. “Kalau kondisi (ekonomi), saya rasa teman-teman bisa juga melihat kondisi saat ini seperti apa,” jelas Ketua APINDO itu.

Kadin pun menekankan pentingnya dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menemukan jalan tengah yang adil bagi semua pihak. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat situasi global masih diliputi ketidakpastian, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam mengambil keputusan strategis, termasuk di bidang ketenagakerjaan.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024