Mutakhirkan Data, BPS Luncurkan Hasil Survei Biaya Hidup 2022
JAKARTA, Investortrust.id - Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022. Survei ini digelar sebagai pemutakhiran data, setelah SBH 2018 tidak lagi sesuai dengan gambaran kondisi sekarang.
“Karena nilai penting dari Survei Biaya Hidup 2022 yaitu ketepatan waktu dalam memotret perubahan pola konsumsi masyarakat di saat kita sudah pulih dari Covid-19,” ujar Plt Kepala BPS, Amalia Widyasanti, di Gedung BPS Pusat, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Amalia mengatakan SBH 2022 dapat memotret perubahan pola konsumsi karena perubahan perilaku dan teknologi. Sehingga nantinya, perhitungan SBH 2022 dapat menjadi pertimbangan untuk menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang untuk perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), yang penting bagi dasar bagi perhitungan inflasi.
Baca Juga
“Penting kiranya BPS melakukan updating salah satunya dengan melaksanakan survei biaya hidup. Karena mulai Januari 2024, inflasi akan menggunakan SBH dengan tahun dasar 2022,” kata dia.
Amalia menyebut, SBH 2022 juga menjadi persiapan BPS untuk memastikan data inflasi di 38 provinsi di Indonesia. “Sehingga inflasi sesuai dengan fakta yang saat ini,” ujar dia.
Amalia mengatakan data inflasi yang tepat menjadi penting karena sebagai dasar penyusunan asumsi dasar ekonomi makro untuk menghitung APBN dan sasaran pembangunan, serta kebijakan moneter.
“Inflasi itu juga menjadi indeksasi kenaikan gaji PNS. Dan bagi perusahaan untuk perencanaan bisnis di tahun-tahun berikutnya, baik menghitung kenaikan upah karyawan maupun upah minimum,” ujar dia.
Baca Juga
BPS Catat Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Naik 35,34%
SBH 2022 digelar di 150 kabupaten/kota yang terdiri atas 90 kabupaten/kota cakupan sampel SBH 2018 dan 60 kabupaten tambahan. Survei melibatkan total sampel rumah tangga sebanyak 240.000 rumah tangga.
Terdapat delapan kriteria kabupaten/kota sampel SBH, di antaranya, terdapat pasar tradisional/modern dan outlet/toko yang beroperasi setiap harinya; terdapat infrastruktur pendidikan formal misalnya sekolah, hingga perguruan tinggi dan kursus; terdapat infrastruktur penunjang kesehatan dan perekonomian semisal rumah sakit, perbankan, showroom mobil, dealer motor, dan sebagainya; terdapat sektor jasa yang melayani rumah tangga; terdapat sektor jasa penyewaan sewa/kontrak rumah; terdapat PDAM; terdapat jaringan internet dan telepon sebagai sarana pengiriman data. (CR-7)

