Sidang Tahunan MPR Digelar 15 Agustus 2025, Presiden Akan Sampaikan Pidato Kenegaraan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menyelenggarakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2025 pada Jumat, 15 Agustus 2025. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan bahwa pelaksanaan agenda kenegaraan dimajukan satu hari karena 16 Agustus jatuh pada hari Sabtu.
"Agenda rapat sidang tahunan yang akan berlangsung pada 15 Agustus, hari Jumat, merupakan bagian dari rangkaian peringatan 17 Agustus atau peringatan 80 tahun RI. Biasanya sidang diselenggarakan pada 16 Agustus, namun karena jatuh pada hari Sabtu, maka dimajukan," ujar Muzani dalam keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Sidang tahunan tersebut akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Muzani menyebut Presiden dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan dalam kesempatan tersebut.
"Insyaallah Presiden Republik Indonesia akan hadir menyampaikan pidato kenegaraan menjelang peringatan 17 Agustus," ucapnya.
Muzani menambahkan, MPR telah menggelar rapat internal guna mempersiapkan sidang tahunan tersebut. Dalam rapat itu, turut dibahas rencana penyelenggaraan peringatan Hari Konstitusi yang akan digelar pada 18 Agustus 2025.
"Rapat juga membicarakan tentang peringatan Hari Konstitusi yang akan jatuh pada tanggal 18 Agustus dan akan diperingati di Gedung MPR ini. Acara akan diselenggarakan pada hari Senin pukul 19.00 WIB," tuturnya.
Lebih lanjut, Muzani mengungkapkan bahwa MPR telah menerima naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang disusun oleh Badan Pengkajian MPR. Naskah tersebut, menurutnya, akan dibahas lebih lanjut untuk menentukan bentuk dan dasar hukumnya.
"Apakah melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945 atau melalui TAP MPR, keduanya akan kami kaji setelah berkonsultasi dengan Presiden Republik Indonesia," jelas Muzani.

