Kadin Dukung Regulasi Etika AI Hingga Rencana Perpres AI Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (AI). Kadin menilai regulasi ini penting untuk memastikan pengembangan AI dilakukan secara aman dan etis.
Wakil Ketua Komite Tetap Penerapan AI dan Pelindungan Data Pribadi Kadin, Eryk Budi Pratama, mengatakan pihaknya ikut terlibat dalam Tim Pokja penyusunan peta jalan (road map) AI yang akan diluncurkan awal bulan depan. Ia juga mengusulkan agar etika AI diselipkan dalam Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
“Regulasi AI dalam bentuk undang-undang akan sulit diwujudkan dalam waktu dekat, tapi Perpres bisa jadi langkah awal,” ujarnya di Menara Kadin Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Eryk berharap aspek etika dan keamanan dapat dibahas lintas kementerian agar lebih komprehensif. Sejatinya ada tiga K/L yang terlibat dalam pembahasan yakni Kemenkomdigi, BSSN, dan Kemenkumham.
Menurut Eryk, aspek penting dalam pengembangan AI adalah mencegah munculnya bias dan halusinasi. Dua hal itu menjadi risiko utama yang bisa merugikan bisnis maupun konsumen.
Baca Juga
Di sisi lain, Kadin juga fokus pada isu investasi di sektor AI. Keterlibatan dunia usaha dinilai penting agar pengembangan AI di Indonesia tetap kompetitif dan etis.
“Investor akan percaya kalau ada kepastian regulasi dan jaminan etika,” ujarnya. Oleh karena itu, Kadin aktif memberikan masukan dalam perumusan regulasi terkait AI dan data pribadi.
Eryk menyebut, pengalaman Eropa bisa menjadi acuan dalam pengaturan AI di Indonesia. Sebab, pelindungan data pribadi adalah fondasi utama agar AI bisa digunakan untuk kepentingan bisnis secara bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan pentingnya literasi keamanan digital di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. “Kesadaran terhadap privasi dan keamanan jadi kunci agar teknologi memberi manfaat, bukan risiko,” tegasnya.

