Menaker Yassierli Optimistis BSU Tidak Akan Dipakai untuk Judi Online
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons perihal penyalahgunaan dana bantuan subsidi upah (BSU) untuk aktivitas judi online. Hal ini menyusul adanya kekhawatiran atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) oleh oknum penerima.
PPATK sebelumnya mencatat ada sekitar 571.000 penerima bansos terlibat judi online pada 2024 lalu.
Sejalan dengan hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, BSU dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat bagi yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS. Menurut Yassierli, penggunaan BSU untuk aktivitas judi online tersebut sudah berada di luar kontrol pemerintah.
Yassierli mengaku bahwa ia tidak bisa mengendalikan penggunaan BSU ketika sudah ada di tangan penerima.
“Itu udah di luar kontrol. Artinya kan BSU sekali lagi di desain untuk meningkatkan daya beli dan kepada mereka yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS. Dan saya optimis BSU itu dipakai untuk kebaikan,” ujar Yassierli saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI Pembahasan RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2026 yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai evaluasi dan antisipasi kedepannya, Yassierli optimis BSU digunakan oleh para penerimanya untuk kepentingan yang bermanfaat.
"Saya optimis BSU itu menjadi sesuatu bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli mereka. Kita harus optimis, ya," ungkap Yassierli.
Sebelumnya, berdasarkan data terbaru, Kemenaker melaporkan bahwa sebanyak 8,3 juta pekerja atau buruh sudah menerima bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp 600.000 hingga Senin (7/7/2025). Sisanya masih akan disalurkan melalui transfer ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia (Persero).
Yassierli mengungkapkan, total penerima BSU 2025 mencapai 15 juta orang, namun baru 8,3 juta pekerja yang menerimanya.
Padahal, pemerintah sebelumnya menargetkan bantuan tambahan subsidi upah bagi pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta tersebut ditetapkan kepada sebanyak 17,3 juta penerima.
“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang dan yang belum, dari total target itu sekitar 15 juta (pekerja),” kata Yassierli.
Yassierli menjelaskan, mayoritas pekerja yang belum memperoleh BSU akan dicairkan lewat Pos Indonesia. Sementara sebagian kecil buruh lainnya dicairkan lewat Himbara, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Yang belum itu sebagian besar nanti dari PT Pos dan ini memang membutuhkan waktu ya. Dan masih ada beberapa, sebagian kecil itu yang akan kita salurkan melalui Bank Himbara,” ungkap Yassierli.

