Menelusuri Jejak Tragedi 1998, Puan Minta Sejarah Ditulis Seterang-terangnya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani merespons soal penulisan ulang sejarah Indonesia yang diminta ditunda oleh Komisi X DPR. Puan menghormati Kementerian Kebudayaan yang tetap ingin melanjutkan penulisan ulang sejarah, tetapi meminta agar dilaksanakan dengan jelas.
"Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Menanggapi soal pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebut tak ada bukti soal pemerkosaan massal 1998, Puan mengingatkan kembali pernyataan Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie yang pernah mengakui adanya tindakan kekerasan seksual pada Mei 1998. Pernyataan tersebut disampaikan BJ Habibie pada pidato 14 Agustus 1998 di hadapan MPR/DPR.
Baca Juga
Yusril Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Berat di Peristiwa 1998
"Waktu itu Presiden Habibie kan dalam pidatonya menyatakan bahwa ada fakta sejarah yang dalam poin-poinnya itu disampaikan apa-apa, saya juga tidak hafal secara detail. Ya coba kita buka fakta-fakta sejarah itu, kita kaji kembali, kita lihat kembali," tutur Puan.
Puan mengingatkan agar jangan sampai ada fakta-fakta sejarah yang dihilangkan. Apalagi sejarah tersebut pernah disampaikan presiden Indonesia terdahulu.
"Kalau kemudian dalam fakta-fakta sejarah itu memang dianggap ada yang kemudian tidak perlu, ya, apa betul? Karena kan banyak ahli-ahli sejarah yang menyatakan kita harus menyatakan namanya fakta sejarah, apalagi disampaikan oleh seorang presiden, artinya itu suatu fakta sejarah yang harus kita akui dan kita hormati," jelasnya.
Politikus PDIP tersebut mengungkapkan bahwa DPR akan melihat seperti apa penulisan sejarah yang dilakukan Kemenbud. Sebab, Menbud Fadli Zon tetap ingin melanjutkan proyek tersebut. Khususnya menyoal peristiwa pemerkosaan pada tragedi 1998 yang disebut tidak ada bukti. "Ya coba kita lihat nanti apakah seperti itu atau tidak. Coba nanti Kementerian Budaya dan Komisi X kita lihat proses selanjutnya bagaimana," ungkapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi X DPR meminta agar penulisan ulang sejarah Indonesia yang tengah dilakukan Kementerian Kebudayaan ditunda bahkan dihentikan karena menuai banyak kontroversi. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menbud Fadli Zon, Rabu (2/7/2025).
Namun seusai rapat kerja, Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa proyek penulisan ulang sejarah tetap dilanjutkan. Ia juga menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah dilakukan oleh sejumlah sejarawan profesional dari berbagai wilayah. Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk tidak menghakimi dahulu apalagi penulisan ulang sejarah tersebut masih dilakukan.

