Tak Kunjung Disahkan, OTT Bakal Diatur Terpisah dari UU Penyiaran?
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengungkapkan alasan RUU Penyiaran sampai saat ini tak kunjung rampung. DPR menilai masih menemukan adanya ketidakadilan perlakuan antara lembaga penyiaran publik dengan Over The Top (OTT).
"Nah itu OTT ini mahluk yang mau dimasukkan kemana nih? Ini juga saya lempar ke floor. Kita mau bikin undang-undang sendiri atau mau dimasukkan (RUU Penyiaran) gitu? Atau caranya seperti apa?" kata Nurul dalam diskusi bertajuk "RUU Penyiaran: Peran Negara dalam Menjamin Keadilan Ekosistem Negara" di Antara Heritage, Pasar Baru, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Diketahui lembaga penyiaran konvensional dibebani berbagai kewajiban dan regulasi, seperti ketentuan kewajiban izin penyelenggaraan penyiaran, pemenuhan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), hingga penyediaan konten edukatif. Sedangkan OTT justru meraih keuntungan tanpa dibebani oleh regulasi.
"Jadi yang kita inginkan itu ada kesetaraan antara lembaga penyiaran konvensional dengan OTT tersebut, nah ini belum ketemu nih seperti apa," ujarnya.
Sementara itu DPR juga mengaku kesulitan mengundang OTT di dalam rapat pembahasan RUU Penyiaran. Hal tersebut lantaran sebagian besar OTT tidak berbadan hukum di Indonesia, serta tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan strategis untuk OTT yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
"Ini membuat kita jadinya tersendat-sendat," ucapnya.
Politikus Partai Golkar itu kemudian menilai OTT perlu diatur terpisah dari RUU Penyiaran. Hal itu dilakukan agar RUU Penyiaran bisa segera disahkan.
"Kalau caranya seperti ini memang kalau pilihan kami sih, dari saya pribadi ya dipisah. Karena ini sudah, RUU penyiarannya sudah terlampau lama.
Sementara teknologinya jalan terus dan kebutuhannya ya sangat cepat ya," ungkapnya.
DPR berkomitmen untuk dapat menyelesaikan RUU Penyiaran sesegera mungkin. Ia menargetkan RUU Penyiaran dapat selesai 1-2 tahun lagi
"Insya allah Target kami pengennya sih periode ini selesai. Paling engak setahun dua tahun lagi lah gitu. Kalau ngomongin dua tahun lagi juga buat saya kelamaan. Kalau bisa lebih cepat lebih baik gitu," tegasnya.

