Ganjar Gugat Hasil Pilpres 2024 karena Ingin Jaga Amanat Reformasi
JAKARTA, investortrust.id - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengungkap alasannya menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar mengaku ingin menjaga kewarasan dan amanat reformasi.
“Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi, kita menolak terhadap pengkhianatan reformasi, kami menggugat sebagai bentuk menjawab kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa,” kata Ganjar saat menyampaikan permohonan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga
Ganjar mengaku berada di sidang MK untuk mengingatkan cita-cita reformasi dan harga yang harus dibayar untuk memperjuangkan tegaknya demokrasi di Indonesia. Ganjar menyatakan pihaknya akan selalu mengingat demokrasi bisa dinodai oleh mereka yang hanya mempedulikan kekuasaan dan mendahulukan kepentingan pribadi.
"Maka hari ini kami menggugat. Dan lebih dari segala kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral, adalah menyalahgunakan kekuasaan," katanya.
Baca Juga
Hotman Paris Sebut Bisa Jawab Gugatan Anies dalam Satu Kalimat
Ganjar menuding pemerintah menggunakan sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu. Aparat keamanan juga dikerahkan untuk kepentingan politik pribadi.
"Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," tegasnya.

