390 Unit Koperasi di Malang Siap Jadi Koperasi Desa Merah Putih
JAKARTA, investortrust.id - Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengatakan sebanyak 390 unit koperasi di Malang, Jawa Timur, siap dilegalkan menjadi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Bahkan dia menyebut Malang sebagai wilayah potensial penghasil Kopdes Merah Putih terbanyak di Indonesia.
Hal ini diketahui seusai Ahmad Zabadi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang dalam rangka menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga
OJK Tak Awasi Kopdes Merah Putih yang Tak Penuhi Kriteria 'Open Loop'
"Kabupaten Malang saya kira sudah menargetkan sebelum 30 Juni 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 390 desa. Per hari ini (Sabtu, 19/4/2025) sebanyak 60 Koperasi Desa Merah Putih siap didirikan," kata Ahmad Zabadi dalam keterangannya dikutip Minggu (20/4/2025).
Ahmad Zabadi optimistis program pembentukan Kopdes Merah Putih ini akan tercapai sesuai target apabila di setiap kabupaten melakukan berbagai terobosan untuk melakukan percepatan. Dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki di setiap wilayah, keberadaan Kopdes Merah Putih ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah khususnya desa.
"Pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menghadirkan kegiatan usaha yang lebih produktif, jangan sampai desa menjadi salah satu sumber kemiskinan di Indonesia, bahkan kemiskinan ekstrem," tegasnya.
Seskemenkop turut mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang dilakukan oleh beberapa desa di Kabupaten Malang karena menjadi salah satu bagian dari mekanisme utama dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Diketahui, persyaratan pendirian Kopdes Merah Putih harus diawali dengan musyawarah di tingkat desa sebagaimana pedoman baku yang tertuang di dalam modul yang disusun oleh Kemenkop.
"Kami memikirkan itu semua dengan memberikan pendampingan, modul, sampai melakukan pengawasan yang sistematik," ucapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menegaskan Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen penuh menyukseskan program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Di Malang, katanya, sudah banyak koperasi yang siap menjadi bagian dari ekosistem Kopdes Merah Putih karena masih memiliki beberapa koperasi unit desa (KUD) yang masih hidup sejak era Orde Baru.
Baca Juga
Kemenkop Klarifikasi soal Biaya Pelatihan Pengawas Kopdes Merah Putih
Lathifah Shohib membenarkan misi pembentukan Kopdes Merah Putih untuk mengangkat perekonomian nasional atau daerah yang dimulai dari desa. Sebab, selama ini desa kerap ditinggalkan dalam pembangunan, tetapi justru menjadi sumber kekuatan utama bagi ketahanan ekonomi suatu negara.
"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis, karena koperasi desa jati dirinya dari kita, oleh kita, untuk kita," katanya.

