DPR Prioritaskan Bahas Delapan RUU di Masa Sidang III
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bakal memprioritaskan untuk membahas delapan rancangan undang-undang (RUU) di masa sidang III Tahun Sidang 2024-2025 yang mulai berlangsung setelah masa reses, Kamis (17/4/2025).
Dasco tak memerinci delapan RUU yang menjadi prioritas DPR itu. Dasco menyebut delapan RUU itu sudah masuk tahap pembicaraan tingkat satu.
Baca Juga
Wakil Ketua DPR: Negara Jangan Toleransi Dokter yang Lecehkan Pasien
"Terdiri dari tiga rancangan undang-undang usul DPR RI, tiga rancangan undang-undang usul pemerintah, dan dua rancangan undang-undang kumulatif terbuka," kata Dasco dikutip dari Antara.
Dikatakan, DPR melalui tugas, fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintah negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.
Selain itu, fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap alat kelengkapan dewan.
Dasco berharap kinerja pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.
"DPR RI juga tengah mempersiapkan untuk menjadi tuan rumah konferensi ke-19 Parliamentary Union of OIC Member States," katanya.
Baca Juga
Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025) dihadiri lebih dari setengah anggota DPR. Sidang paripurna ini merupakan sidang paripurna perdana setelah masa reses yang melewati momen Lebaran 2025.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR, ada sebanyak 292 anggota DPR yang hadir pada permulaan rapat paripurna, dari total 579 anggota DPR dan sudah mewakili seluruh fraksi partai politik di DPR.

