Kepala BGN soal Dugaan Penggelapan Dana MBG Hampir Rp 1 M di Kalibata: Itu Masalah Internal
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara terkait permasalahan dugaan penggelapan atau penyelewengan dana makan bergizi gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan.
Dadan menyebutkan dirinya telat menghadiri pertemuan dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra MBN, dan kepala SPPG Pancoran guna menindaklanjuti isu yang beredar terkait penyelewengan dana MBG tersebut.
Baca Juga
Menkeu: APBN Aman, Anggaran untuk Program MBG dan Danantara Sudah Diperhitungkan
Ia mengungkapkan, penggelapan dana MBG yang tengah menjadi perbincangan tersebut adalah permasalahan internal atau kesalahpahaman antara yayasan MBN dengan mitranya.
"Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan," ucap Dadan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).
Menurut Dadan, BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening virtual account Yayasan MBN.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Dadan mengatakan BGN turut evaluasi dan mengecek penyaluran dana yang telah dilakukan. Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
"BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG," terang Dadan.
Baca Juga
BGN Targetkan Serap Rp 1 Triliun Sehari Layani 82,9 Juta Penerima MBG
Diketahui, polemik ini berawal dari laporan mitra dapur MBG di Kalibata ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, mitra dapur MBG mengaku belum menerima pembayaran senilai Rp 975.375.000 dari yayasan MBN selama kerja sama berlangsung pada periode Februari-Maret 2025.

