Kata LaNyalla Soal Penggeledahan Rumahnya oleh KPK
JAKARTA, Investortrust.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu kediamaman Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
LaNyalla membantah pernah berhubungan dengan Kusnadi. "Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata LaNyalla dalam keterangannya dikutip Selasa (15/4/2025).
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan penerima hibah. "Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan," ujarnya.
Mantan ketua DPD RI itu menunggu penjelasan KPK terkait alasan rumahnya digeledah. Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi, salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik KPK, yakni rumah mantan Ketua DPD LaNyalla Mattalitti. Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Tessa enggan mengungkap lokasi yang digeledah lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang pada awal Januari 2025 lalu. Aset properti milik Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad itu ditaksir senilai Rp 8,1 miliar. KPK telah memeriksa Anwar Sadad dalam tahap penyidikan.
Selain itu, KPK telah mencegah 21 orang ke luar negeri. Mereka terdiri dari empat anggota DPRD Jatim, seorang anggota DPRD Sampang, seorang anggota DPRD Probolinggo, dan 15 orang dari pihak swasta. (C-14)

