KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 58
JAKARTA, investortrust.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap penyebab kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024). Salah satu penyebab kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 yang menewaskan 12 penumpang itu adalah pengemudi kendaraan Gran Max yang bekerja melebihi waktu. Kendaraan Gran Max yang hangus terbakar merupakan travel ilegal atau tidak resmi.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pengemudi travel tidak resmi itu kekurangan waktu istirahat karena bekerja melebihi waktu yang seharusnya. Akibatnya, kemampuan sopir untuk berkonsentrasi menurun dan bahkan mudah mengalami ketiduran singkat atau microsleep.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," kata Soerjanto dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).
Baca Juga
Kapolri Ungkap 4 Keluarga Jalani Antemortem Terkait Kecelakaan Maut di KM 58
Dari hasil penyidikan KNKT terungkap, kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah Isya atau sekitar pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang pada Jumat, 5 April 2024. Selanjutnya, kendaraan travel tidak resmi berangkat dari Jakarta untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput pada Sabtu (6/4/2024) siang.
Kemudian, mobil tersebut berangkat dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang pada Minggu (7/4/2024) pagi. Hanya beristirahat sebentar, mobil kembali berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang pada sore harinya. Setelah itu, mobil kembali menuju Jakarta pada malam hari untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00.
Mobil kemudian menjemput penumpang ke Depok pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 02.00. Satu jam kemudian, mobil itu menjemput penumpang ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Baru sekitar pukul 06.00 WIB berangkat menuju Ciamis
Selain sopir kelelahan dan kurang istirahat, KNKT mengungkap mobil Gran Max mengangkut 12 penumpang. Padahal, kapasitas maksimal mobil itu hanya sembilan penumpang.
"Belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," paparnya.
Baca Juga
Kemenhub: Turut Berduka ke Keluarga Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek
Berdasarkan kasus kecelakaan maut Tol Cikampek KM 58 ini, KNKT mengimbau untuk para pengemudi telah beristirahat dengan baik dan cukup sebelum berkendara jarak jauh. Selain itu, para pengemudi, pemilik kendaraan, dan calon penumpang jujur pada diri sendiri jika lelah dan beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan.
"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," tuturnya.

