Denpomal Banjarmasin Amankan Mobil Terkait Pembunuhan Wartawati
JAKARTA, investortrust.id - Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil bernomor polisi DA 1256 PC. Mobil itu diamankan lantaran diduga sebagai tempat eksekusi pembunuhan seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Juwita (23) oleh prajurit TNI AL berinisial Kelasi Satu J.
Dikutip dari Antara, Rabu (2/4/2025) barang bukti mobil bermerek Daihatsu Xenia berwarna hitam itu terparkir di halaman Denpomal dan diberikan garis polisi militer untuk diselidiki lanjut. Selain barang bukti mobil, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor yang diduga digunakan korban saat mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.
“Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” kata kuasa hukum keluarga korban Muhamad Pazri di sela pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin.
Baca Juga
Komnas HAM Kumpulkan Informasi Soal Meninggalnya Jurnalis di Banjarbaru
Menurut keterangan sementara, katanya, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel. Mobil ini diduga kuat dipakai oleh pelaku untuk membunuh seorang jurnalis bernama Juwita.
Muhamad Pazri bersama keluarga korban memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin hari ini untuk kali kedua setelah memenuhi panggilan pertama pada Sabtu (29/3/2025). Dalam agenda pemanggilan penyidik, pihak keluarga hadir untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna kelanjutan proses hukum yang menewaskan seorang jurnalis asal Banjarbaru.
Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Pihak Denpomal Banjarmasin maupun kuasa hukum masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
Denpomal Banjarmasin telah menahan Kelasi Satu J terduga pelaku usai diserahkan Denpomal Balikpapan pada Jumat (28/3/2025) malam. Pelaku merupakan anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Balikpapan.
Sementara korban adalah seorang wanita bernama Juwita (23) yang bekerja sebagai jurnalis media online lokal di Banjarbaru Kalsel. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.
Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 Wita. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Baca Juga
Kasal Pastikan Anggota TNI AL Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Dihukum Berat
Namun, warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam.
Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada. Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel. Korban telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

