Jokowi Berhentikan Khofifah sebagai Gubernur Jatim
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim). Pemberhentian itu tertuang dalam keputusan presiden yang ditandatangani Jokowi.
Dalam keppres tersebut, Jokowi juga mengangkat Sekda Jatim, Adhi Karyono sebagai pj gubernur Jatim.
"Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai pj gubernur Jatim," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dikutip dari Antara, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga
Jelang Pemilu 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Bawaslu hingga Rp 29 Juta
Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada 13 Februari 2024. Ari menyampaikan berdasarkan informasi, pj gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2/2024).
"Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh (pelaksana harian) gubernur Jatim," jelas Ari.
Baca Juga
Sebelumnya, Senin (12/2), Khofifah memastikan Tito Karnavian telah menunjuk Adhy Karyono untuk melaksanakan tugas harian sebagai gubernur.
"Tadi sore, saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana harian gubernur Jatim," kata Khofifah usai acara silaturahmi dan pelepasan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/2/2024) malam.

