Pemerintah Targetkan Peta Jalan AI Rampung dalam 3 Bulan
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan pemerintah sedang menyusun peta jalan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) untuk Indonesia yang ditargetkan selesai dalam tiga bulan ke depan. Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola AI yang terarah dan berkelanjutan.
Nezar menyatakan bahwa pemerintah telah menggelar berbagai forum diskusi. Selain itu, kerja sama dengan pemangku kepentingan juga terus dilakukan agar peta jalan AI lebih komprehensif.
“Diskusi sudah berlangsung di beberapa forum, termasuk kolaborasi dengan organisasi dan perusahaan yang mendukung,” ujarnya dalam forum diskusi tentang tata kelola AI di Jakarta, Rabu (19/03/2025).
Nezar menekankan bahwa regulasi AI di negara maju dapat menjadi acuan dalam penyusunan peta jalan Indonesia. Ia juga mengapresiasi berbagai studi yang memberikan rekomendasi demi kebijakan AI yang lebih inklusif.
Baca Juga
Kemenkomdigi Gandeng HIPMI Percepat Transformasi Digital UMKM
“Saya kira penting untuk memetakan posisi Indonesia dalam pengembangan AI,” jelasnya.
Pemerintah berkomitmen menerapkan regulasi berbasis insentif agar AI berkembang tanpa beban kepatuhan yang berlebihan. Nezar menegaskan bahwa regulasi yang terlalu ketat bisa menghambat inovasi di bidang AI.
“Kita tidak ingin inovasi terhambat, mengingat AI berkembang sangat dinamis,” tegasnya.
Selain regulasi, pemerintah juga fokus memperkuat infrastruktur AI agar implementasinya lebih merata. Kemkomdigi turut mendorong investasi di bidang talenta digital untuk mempercepat adopsi AI.
“Kita masih dalam tahap awal, sehingga infrastruktur dan SDM harus diprioritaskan sebelum melangkah lebih jauh,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komdigi, Aju Widya Sari, menegaskan bahwa peta jalan AI harus disusun dengan cepat. Pasalnya, perkembangan teknologi AI yang pesat menuntut kebijakan yang responsif.
“(Kita punya) waktu tiga tahun yang fleksibel untuk menentukan langkah strategis. Namun, peta jalan ini harus selesai dalam waktu lebih singkat,” tegasnya.
Aju menambahkan bahwa peta jalan AI akan menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga dalam pengembangan serta pengawasan AI di berbagai sektor. Dengan demikian, adopsi AI dapat berjalan terarah dan sesuai regulasi. (C-13)

