Arab Saudi Janjikan 600.000 Lowongan Kerja untuk Pekerja Indonesia, Dapat Bonus Umrah
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia berencana mencabut penangguhan atau moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi yang telah berlaku sejak 2015 lalu. Pencabutan ini dilakukan lantaran selama moratorium terdapat sekitar 25.000 PMI yang berangkat dan bekerja di Arab Saudi secara ilegal tiap tahunnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, telah berkomunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut. Hasil dari komunikasi itu dilaporkan Karding kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga
Prabowo Setujui Pencabutan Moratorium Pengiriman PMI ke Arab Saudi
Menerima laporan Karding, Prabowo setuju mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Penandatanganan kerja sama kedua negara rencananya akan digelar dalam waktu dekat.
"Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MoU-nya akan ditandatangani di Jeddah. Untuk itu kami laporkan kepada Pak Presiden dan beliau alhamdulillah sangat setuju," kata Karding.
Dalam komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi itu, Karding mengungkapkan Arab Saudi menjanjikan membuka 600.000 lowongan kerja untuk pekerja migran Indonesia. Jumlah itu terdiri dari 400.000 pekerja rumah tangga dan 200.000 hingga 250.000 pekerja formal.
"Terdiri dari 400.000 domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200 sampai 250.000 mereka janjikan untuk pekerja formal," katanya.
Karding mengatakan, Arab Saudi di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) telah meningkatkan perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja migran.
Baca Juga
Menteri P2MI Ingin Segera Cabut Moratorium Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi
Saat ini, katanya, pekerja akan mendapat gaji minimal Saudi Riyal 1.500 ditambah perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan. Tak hanya itu, pekerja migran Indonesia akan mendapat bonus perjalanan umrah setiap menyelesaikan kontrak dua tahun dari pemerintah Arab Saudi.
"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak dua tahun untuk orang Indonesia dikasih bonus umrah sekali," katanya.

