Prabowo Minta THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, dan BUMD Dibayarkan H-7 Lebaran 2025
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mewajibkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dibayarkan maksimal H-7 Lebaran 2025. Hal itu disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Saya minta pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri," kata Prabowo.
Baca Juga
Bos GOTO Patrick Walujo Menghadap Prabowo di Istana, Terkait THR Ojol?
Kepala Negara mengatakan untuk besaran THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD akan diatur melalui surat edaran menteri ketenagakerjaan. Tak hanya untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, pemerintah juga menaruh perhatian kepada para pengemudi online yang telah berkontribusi dalam layanan transportasi dan logistik. Untuk itu, pemerintah mengimbau operator untik memberikan THR kepada para pengemudi online dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan keaktifan masing-masing.
Baca Juga
"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai," katanya.

