Kemenkomdigi Blokir Sementara Situs Digital Ocean Spaces karena Konten Judol
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memblokir sementara akses situs digitaloceanspace.com lantaran ditemukan 123 subdomain dalam layanan yang mengandung konten judi online (judol).
“Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi menemukan total 123 subdomain yang menyebarkan konten judol. Seluruhnya telah diblokir untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judol.
Langkah pemblokiran ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Kemkomdigi berkomitmen untuk terus menegakkan regulasi demi menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari konten ilegal.
Baca Juga
OJK Minta Perbankan Blokir 8.618 Rekening Terkait Judi Online
Alex mengungkapkan bahwa upaya normalisasi akses sempat dilakukan pada Senin (3/3/2025) pukul 14.00 WIB. Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang berisi konten judol.
“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” tambahnya.
Alex turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten melanggar hukum melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari konten-konten yang merugikan,” jelasnya.
Diketahui digitaloceanspaces.com adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola berbagai jenis data, termasuk file website, gambar, dan video. Namun, dalam kasus ini, layanan tersebut disalahgunakan untuk menyebarkan konten judol. (C-13)

