Kejagung Kawal Proyek Nasional Senilai Rp 300 Triliun pada 2023, Termasuk PSN dan IKN
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan capaian kinerjanya dalam bidang intelijen sepanjang 2023. Salah satunya, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung mengawal berbagai proyek nasional senilai total Rp 300,4 triliun.
"Sepanjang periode Januari sampai dengan Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan pengamanan pembangunan strategis (PPS)," kata Ketut dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga
Bidang Intelijen Kejagung meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.
Ketut membeberkan, sepanjang 2023, Kejagung mengawal 55 proyek strategis nasional (PSN) dengan nilai Rp 261,6 triliun. Kejagung juga mengawal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek jalan daerah dengan nilai 14,6 triliun. Tak hanya itu, terdapat 28 proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp 24,2 triliun yang turut dikawal Kejagung.
"28 kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp 24.212.059.434.221," katanya.
Tak hanya itu, Jamintel Kejagung melalui tim pengamanan sumber daya organisasi (Pam SDO) telah menggelar sejumlah kegiatan untuk menindaklanjuti pengaduan terkait ulah jaksa nakal. Beberapa di antaranya, 15 kegiatan terkait pemerasan dan lima kegiatan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa. Tak hanya itu, Jamintel juga mengamankan dua orang yang terindikasi sebagai jaksa gadungan.
Baca Juga
Kejagung Sita Emas Seberat 128 Gram Terkait Kasus Korupsi Emas
Kejagung melalui program Tangkap Buron (Tabur) juga telah membekuk 138 buronan atau daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2023 hingga 18 Desember 2023. Sebanyak 138 buronan yang dibekuk itu terdiri dari 79 buron kasus korupsi, dan 59 orang kasus non-korupsi. Dengan tambahan buronan yang dibekuk pada 2023 ini secara total terdapat 634 buronan yang ditangkap Kejagung selama empat tahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin atau sejak Oktober 2019.
"Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang," katanya.
Jamintel Kejagung juga telah menggelar 235 kegiatan penyuluhan dan penearangan hukum (Luhkum dan Penkum) dengan total peserta sebanyak 25.833 orang sepanjang 2023.

