Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Ingin Setiap Pekerja Miliki Jaminan Sosial
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menginginkan agar setiap pekerja memiliki jaminan sosial dalam menjalankan aktivitas keseharian. Ia menegaskan penting bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun nonformal, untuk memiliki jaminan sosial lantaran berfungsi untuk melindungi diri dari berbagai risiko saat bertugas.
"Kita ingin setiap pekerja memiliki jaminan sosial yang melindungi dari berbagai risiko pekerjaan," katanya dalam dalam kegiatan penyerahan jaminan sosial yang diselenggarakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (26/2/2025) dikutip dari keterangan tertulis.
Untuk itu, kata dia, perlu ada perubahan arah kebijakan yang sebelumnya mengandalkan responsif melalui pemberian santunan, menjadi protektif yakni berupa asuransi. Ia mengatakan jaminan sosial bagi tenaga kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga kewajiban pemerintah sebagai pemberi kerja.
Baca Juga
Bappenas dan GIZ Indonesia Saring Masukan soal Jaminan Sosial Inklusif dan Berkelanjutan
"Perlindungan bagi pekerja harus menjadi prioritas bersama," sebutnya.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu juga menjelaskan, mitigasi risiko kecelakaan kerja bukan sekadar santunan, tetapi merupakan amanah regulasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Saat ini, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemendagri, Kemenkeu, KSP, KPU, dan Bawaslu disebut tengah terus berupaya untuk memperkuat kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 menjadi pedoman utama dalam memastikan perlindungan bagi para tenaga kerja, termasuk petugas Pemilu dan Pilkada," tutur dia.

