Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah Jangan Korbankan Pegawai Honorer
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha meminta penghematan anggaran di daerah tidak menyebabkan terjadinya pemberhentian pegawai honorer. Hal tersebut disampaikan Toha menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Minggu (23/2/2025).
"Bila dampaknya sampai pada PHK pegawai, maka rakyat yang menjadi korban terbesarnya," kata Toha dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya efisiensi anggaran akan berdampak pada perputaran ekonomi, pelayanan publik, dan pengurangan lapangan pekerjaan. Ada simbiosis mutualisme, dampak dari setiap kebijakan yang akan menjalar ke semua sektor.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu mengkhawatiran nasib tenaga honorer atau pegawai P3K paruh waktu di daerah yang terdampak aturan tersebut. Menurutnya jika penghematan itu mengakibatkan PHK, maka dampaknya akan sangat buruk. Hal ini mengingat para pegawai memiliki keluarga yang harus diberi nafkah.
"Jika mereka diberhentikan, lalu siapa yang mencari nafkah. Istri dan anak-anaknya akan merasakan dampaknya. Kami berharap hal itu tidak terjadi di daerah," ucapnya.
Mantan Wakil Bupati Sukoharjo tersebut berharap langkah yang tidak populer ini diambil pemerintah sebagai jalan menyelamatkan ekonomi untuk menyejahterakan rakyat sesuai [rogram Asta Cita Presiden Prabowo. Ia menilai SE Mendagri tersebut membingungkan bagi kepala daerah yang baru dilantik. Mestinya, ada pola komunikasi atau penyampaian kebijakan yang lebih baik.
"Bagi kepala daerah, memang tidak ada alasan untuk tidak patuh, tetapi sekarang masih berlangsung retret untuk kepala daerah, dan sebagai mitra Komisi II DPR RI, mengapa kebijakan ini tidak dibahas dulu secara terbuka agar rakyat mengerti atau dapat mengikuti dan memahami?" ujarnya. (C-14)

