Bela Prabowo, Wamentan Bantah Efisiensi Anggaran Picu PHK Honorer
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono membela Presiden Prabowo Subianto soal kebijakan efisiensi bukan pemicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah kementerian/lembaga. Efisiensi anggaran tak menyasar pos-pos yang berkaitan dengan belanja pegawai.
"Menurut saya, begini tidak ada PHK. Tidak ada. Ya jadi pos-pos anggaran rutin, belanja untuk gaji, dan lain-lain itu tak dipotong," katanya ditemui usai menghadiri peringatan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
Sudaryono menyebutkan bahwa isu yang berkaitan dengan PHK sejumlah lembaga, seperti TVRI dan RRI, tidak benar dan sudah dikoreksi. Polemik efisiensi anggaran akibat adanya perbedaan publik dalam memahami perintah dan maksud presiden.
Baca Juga
Banggar Beri Penjelasan Soal 3 Efisiensi yang Dipaparkan Pemerintah
"Sekali lagi yang dihemat adalah yang dibintangi dan yang dikunci. Anggaran yang dikunci termasuk anggaran pos-pos itu dianggap wasting, jadi faedahnya tak terlalu dirasakan," jelasnya.
Sejumlah pos anggaran yang disasar oleh Prabowo untuk diefisiensi, menurut dia, adalah seperti seminar, event ceremonial, dan belanja alat tulis kantor (ATK).
"Presiden ingin setiap anggaran itu difokusan untuk pengetasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, investasi, mencipta lapangan kerja, dan makan bergizi," ungkapnya.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wijanto menjelaskan tiga fase penghematan anggaran yang sudah dijalankan pemerintah. Fase pertama, penghematan dari automatic adjustment (AA) dari pagu anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga
“Itu, pertama kali Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membuat program AA (automatic adjusment),” kata Wihadi kepada investortrust.id, usai menghadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
Hasil automatic adjusment itu sudah ada di rekening Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dengan nilai Rp 300 triliun. Meski begitu, tidak dijelaskan dana tersebut berasal dari hasil automatic adjusment periode kapan. Sebab, Kemenkeu sendiri telah beberapa kali melakukan automatic adjusment sejak pandemi Covid-19 pada 2021.
Pada 2021, automatic adjusment Kemenkeu menghasilkan dana Rp 58 triliun. Setelah itu, automatic adjusment berlanjut pada tahun-tahun setelahnya. Anggaran K/L yang terkena AA pada 2022 mencapai Rp 39,71 triliun dan pada 2023 mencapai Rp 50,2 triliun. Sementara pada 2024, pemerintah melanjutkan AA dengan besaran mencapai Rp 50,15 triliun.
Baca Juga
Menkeu Pastikan Tak Ada PHK Honorer di Kementerian dan Lembaga Imbas Efisiensi Anggaran
Wihadi menjelaskan semua anggaran hasil AA tersebut sudah ada di rekening BA BUN. “Itu penghematan yang dilakukan Kemenkeu,” ucap dia.
Sedangkan fase kedua merupakan penghematan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi ini awalnya tertulis Rp 306,69 triliun. Tetapi, setelah rekonstruksi anggaran disertai penyisiran hingga satuan kesembilan efisiensi diproyeksikan mencapai Rp 308 triliun. “Rp 308 triliun itu penghematan yang sekarang ini,” ucap dia.
Dari besaran efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut, pemerintah akan mendistribusikan Rp 58 triliun untuk anggaran yang tersebar di 17 K/L. Dengan begitu, sisa anggaran dari efisiensi tersebut tersisa Rp 250 triliun.

