Bertemu Erick Thohir, Jaksa Agung Titipkan Lahan PT Duta Palma Group
JAKARTA, investortrust.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (18/2/2025). Pertemuan ini membahas tindak lanjut lahan milik PT Duta Palma Group dengan luas sekitar 200.000 hektar yang disita Kejagung.
Dalam keterangannya, Burhanuddin menyampaikan tim jaksa penyidik akan mengupayakan agar aset tersebut dapat dititipkan dan dikelola oleh Kementerian BUMN. Dengan demikian, aset tersebut dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas aset.
Baca Juga
Rugikan Negara Rp 78 Triliun, 5 Perusahaan Tersangka Korupsi Duta Palma Group Segera Diadili
“Diharapkan, nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian di PT Duta Palma Group,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengungkapkan penitipan aset lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN dikarenakan perkara tersebut masih berjalan dan belum adanya putusan tetap atau inkrah. Untuk itu, pengelolaannya perlu diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku institusi yang dapat mengelola sesuai tugas dan fungsi mengelola aset negara.
Baca Juga
Erick Thohir Siapkan Lahan dari 3 Perusahaan BUMN untuk Rumah MBR
Sementara itu, Erick Thohir mengungkapkan Kementerian BUMN terus menjaga koordinasi dengan kejaksaan terkait kebijakan yang selama ini telah berjalan baik. Beberapa di antaranya, terkait penanganan perkara PT Garuda Indonesia yang difokuskan pada asset recovery.
“Sesuai dengan visi pemerintah dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tetapi aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat harus tetap terlindungi,” kata Erick Thohir.

