Menkeu Tegaskan Beasiswa KIP Kuliah hingga LPDP Tak Kena Pangkas
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan anggaran untuk empat beasiswa pendidikan bagi mahasiswa tidak mengalami pemangkasan. Keempat beasiswa yang tetap berjalan tersebut di antaranya, kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan beasiswa dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta beasiswa dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Kami tegaskan bahwa beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” kata Sri Mulyani, saat konferensi pers di Komisi III, DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga
Kemenkomdigi Usul Tambah Anggaran Rp 9,69 Triliun untuk Bangun PDN Cikarang
Berdasarkan pemaparannya, beasiswa KIP kuliah tahun anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp 14,698 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa.
“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” ujar dia.
Dengan keputusan ini, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar. Sementara itu, beasiswa lain yang sedang berjalan, yaitu LPDP serta beasiswa dari Kemendiktisaintek dan Kemenag juga tidak mengalami pemangkasan. Program beasiswa dari Kemendiktisaintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa dari Kemenag adalah beasiswa Indonesia bangkit. Ketiga program beasiswa ini diikuti sebanyak 40.030 mahasiswa.
Selain beasiswa, Sri Mulyani juga menjamin bantuan operasional ke perguruan tinggi.
Kriteria efisiensi K/L yang dilakukan pemerintah menyangkut kriteria-kriteria aktivitas, yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya. Untuk itu, perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut.
Baca Juga
Ada Efisiensi Anggaran, Kadin Bantu Pemerintah Genjot Pembangunan
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut langkah efisiensi tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang baru akan dilakukan untuk tahun ajaran 2025/2026 sekitar Juni atau Juli.
“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” katanya.

