Didukung Dana Desa, Program Pesiar Targetkan Minimal 98% Penduduk Peserta BPJS Kesehatan
JOMBANG, investortrust.id – Program Pesiar diluncurkan Rabu (30/08/2023), dengan target mendukung pencapaian minimal 98% penduduk menjadi peserta BPJS Kesehatan tahun 2024, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Upaya tersebut melibatkan pula para perangkat desa, serta didukung sosialisasi dan edukasi dengan memanfaatkan dana desa.
“BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan melibatkan perangkat daerah setempat,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan pada Rabu (30/08/2023).
Ghufron menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, di mana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan memiliki 15 program prioritas. Ini salah satunya adalah BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Inpres menginstruksikan 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” ujar Ghufron.
Dukungan Dana Desa
Selaras dengan hal tersebut, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan, melalui kegiatan Pesiar. Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022, yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.
“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh pemerintah desa, untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski ada tantangan, Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.
Anggaran Desa Naik 20%
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjelaskan, anggaran negara telah naik 20 persen dan diperuntukkan untuk menangani terkait masalah kesehatan. Hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan, melalui Program JKN.
“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin,” paparnya.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan, yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN, sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.
“Untuk itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan, serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan. Ini agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud, melalui pendekatan UHC Desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” sebut Mundjidah.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula salah satu Agen Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, bernama Sulastri. Sulastri menyebut, Program Pesiar merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk desa, yang belum terjamin dalam Program JKN.
Sulastri yang juga menjabat Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin melakukan pemetaan penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN. "Khusus di Desa Losari ini ada empat Agen Pesiar. Kami juga saling membantu dalam menjalankan tugas, ketika melakukan pemetaan, menyisir penduduk yang belum menjadi peserta, kemudian mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran. Meski saya ditugaskan di Desa Losari, tapi banyak juga saya ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk yang berada di daerah lain, seperti Lamongan, Malang, bahkan Kediri," kata Sulastri.
Ia mengakui dalam mengemban tugas, tak sedikit juga mendapatkan penolakan. Namun, ia tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun. Dengan manfaat yang dihadirkan, dirinya berharap agar Program JKN terus berkelanjutan, sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal. (pd)

